Rabu, 28 November 2012

filologi


Pendahuluan

Filologi merupakan satu kajian yang bertugas menelaah dan menyunting naskah untuk dapat mengetahui isinya. Cabang ilmu ini memang belum banyak dikenal oleh masyarakat luas, terutama di kalangan masyarakat Islam. Kekayaan dan warisan intelektual Islam menjadi terabai, padahal warisan inteletual yang berupa karya tulis itu sedemikian banyaknya. Di Indonesia saja, banyak peninggalan kitab klasik yang ditulis oleh ulama nusantara. Misalnya Imam Nawawi al-Bantani yang telah menulis tidak kurang dari seratus kitab berbahasa Arab dalam berbagai bidang keilmuan. Contoh lain, Syekh Mahfudh at-Tarmasy yang menulis hingga 60 kitab meliputi tafsir, qiraah, hadits, dan sebagainya.[1]

Oleh karena itu, makalah ini akan membahas tentang pendekatan filologi dalam studi Islam sebagai bentuk pengenalan cabang ilmu filologi kepada komunitas Islam agar khazanah peninggalan berupa naskah-naskah kuno dapat dipelajari dengan lebih maksimal.


Pembahasan

A.    Pengertian dan ruang lingkup filologi
Filologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu kata “philos” yang berarti ‘cinta’ dan “logos” yang berarti ‘pembicaraan’, ‘kata’ atau ‘ilmu’. Pada kata “filologi” kedua kata itu secara harfiyah membentuk arti “cinta kata-kata” atau “senang bertutur”. Arti ini kemudian berkembang menjadi “senang belajar”, “senang kepada ilmu” atau “senang kebudayaan”, hingga dalam perkembangannya sekarang filologi identik dengan ‘senang kepada tulisan-tulisan yang ‘bernilai tinggi’.
Sebagai istilah, kata ‘filologi’ mulai dipakai kira-kira abad ke-3 SM oleh sekelompok ilmuwan dari Iskandariyah. Istilah ini digunakan untuk menyebut keahlian yang diperlukan untuk mengkaji peninggalan tulisan yang berasal dari kurun waktu beratus-ratus tahun sebelumnya. Pada saat itu, perpustakaan Iskandariyah mendapatkan banyak naskah berupa gulungan papyrus dari beberapa wilayah di sekitarnya. Sebagian besar naskah tersebut sudah mengandung sejumlah bacaan yang rusak dan korup, diantaranya adalah naskah-naskah Alkitab yang muncul dalam beberapa versi. Keadaan ini mendorong para ilmuwan untuk mengadakan kajian untuk mengetahui firman Tuhan yang dianggap paling asli. Mereka menyisihkan kekeliruan-kekeliruan yang terdapat dalam naskah-naskah kuno tersebut. Jika naskah yang mereka hadapi dalam jumlah besar atau lebih dari satu naskah, maka kajian juga dihadapkan pada bacaan-bacaan (varian-varian) yang berbeda.
Dalam perkembangan terakhirnya, filologi menitikberatkan pengkajiannya pada perbedaan yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu penciptaan dan melihat perbedaan-perbedaan itu sebagai alternatif yang positif. Dalam hubungan ini suatu naskah dipandang sebagai penciptaan kembali (baru) karena mencerminkan perhatian yang aktif dari pembacanya. Sedangkan varian-varian yang ada diartikan sebagai pengungkapan kegiatan yang kreatif untuk memahami, menafsirkan, dan membetulkan teks bila ada yang dipandang tidak tepat.
Obyek kajian filologi adalah teks, sedang sasaran kerjanya berupa naskah. Naskah merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan peninggalan tulisan masa lampau, dan teks merupakan kandungan yang tersimpan dalam suatu naskah. ‘Naskah’ sering pula disebut dengan ‘manuskrip’ atau ‘kodeks’ yang berarti tulisan tangan.[2]
Naskah yang menjadi obyek kajian filologi mempunyai karaktristik bahwa naskah tersebut tercipta dari latar social budaya yang sudah tidak ada lagi atau yang tidak sama dengan latar social budaya masyarakat pembaca masa kini dan kondisinya sudah rusak. Bahan yang berupa kertas dan tinta serta bentuk tulisan, dalam perjalanan waktu telah mengalami kerusakan atau perubahan. Gejala yang demikian ini terlihat dari munculnya berbagai variasi bacaan dalam karya tulisan masa lampau.[3] Kata filologi menurut Edwar Djamaris ialah suatu ilmu yang obyek penelitiannya naskah-naskah lama. Filologi juga pernah dipandang sebagai film sastra secara ilmiah dengan mengkaji karya-karya Homerous, Plato, Herodotus, Hippocrates, Socates, Aristoteles, sebagai karya sasra yang bernilai tinggi.
Di Eropa daratan, istilah filologi mengarahkan studinya kepada teks dan kritik teks atau yang menyangkut seluk-beluk teks. Di Belanda, Filologi lebih mengarahkan studinya pada teks sastra dan budaya dengan latar belakang budaya yang mendukung teks tersebut. Di Perancis, filologi selain juga merupakan studi teks dan transmisinya. Di Inggris, menurut Mario Pei dalam Glossary of Linguistic Terminology (1966), filologi merupakan ilmu dan studi bahasa yang diarahkan pada teks-teks lama maka filologi merupakan studi linguistik historis.
Dalam perkembangannya yang terakhir, filologi memandang perbedaan-perbedaan dalam berbagai naskah merupakan hal yang positif dan dianggap sebagai kreativitas penyalinnya yang menafsirkan teks sesuai dengan resepsi pembacanya.Dalam hal ini, teks dipandang sebagai refleksi budaya pada zamanya. Inilah yang terjadi pada kecenderungan filologi modern.
Di Indonesia filologi lebih cenderung pada penyebutan di Belanda yang menganggap sebagai disiplin ilmu yang mendasar kerjanya pada bahan tertulis dan bertujuan mengungkap makna teks dengan latar belakang budayanya.
Secara etimologis filologi berarti cinta kata-kata. Berasal dari bahasa Yunani, philologia, gabungan kata dari philos = ‘TEMAN’ dan logos = ‘PEMBICARAAN’ atau ‘ILMU’. Dalam bahasa Yunani, philologia berarti ‘SENANG BERBICARA’.Dari pengertian ini kemudian berkembang menjadi ‘SENANG BELAJAR’, ‘SENANG KEPADA ILMU’, ‘SENANG KEPADA TULISAN-TULISAN’, dan kemudian ‘SENANG KEPADA TULISAN-TULISAN YANG BERNILAI TINGGI’ seperti ‘karya-karya sastra’.[4]
  Dalam lingkup kajian linguistik filologi sering dirujuk sebagai ilmu untuk memahami teks dan bahasa kuno. Atas dasar anggapan lingusitik itulah dalam tradisi akademik istilah filologi dijelaskan sebagai kajian terhadap sebuah bahasa tertentu bersamaan dengan aspek kesusasteraan dan konteks historis, serta aspek kulturalnya. Kesemua aspek kajian filologis tersebut memang mutlak diperlukan, umumnya dalam memahami sebuah karya sastra dan teks-teks lain yang memiliki signifikansi secara kultural. Dalam hal ini dapat pula dijelaskan di sini bahwa lingkup kajian filologis meliputi kajian tentang tata bahasa, gaya bahasa, sejarah, dan penafsiran tentang pengarang, serta tradisi kritikal yang dikaitkan dengan bahasa yang disampaikan. Oleh karena itu, jika filologi digunakan untuk memahami suatu bahasa, maka pendekatan yang memakai disiplin ilmu ini dimaksudkan untuk mencari pemahaman terhadap asal usul bahasa tersebut.
Meskipun begitu, terdapat upaya-upaya untuk mempersempit ruang lingkup filologi dalam membentuk filologi menjadi sebuah kajian modern. Di sini, pengaruh Ferdinand de Saussure dengan karyanya The Course in General Linguistics memberikan kontribusi penting dengan menetapkan lingkup pengertian disiplin filologis dalam arti yang lebih terbatas lagi. Di sini, filologi bukan lagi menjadi induk segala macam cabang ilmu, tetapi filologi modern dalam pandangan F. de Saussure menjadi pendekatan saintifik pertama terhadap bahasa-bahasa manusia pada abad ke-19 yang menjadi tonggak perkembangan bagi sebuah disiplin ilmu linguistik modern pada awal abad ke-20. Dengan begitu, istilah pendekatan filologis yang dipakai dalam buku ini mencakup pengertian-pegertian akademik istilah ini baik sebagai disiplin kajian bahasa secara umum yang disebut sebagai filologi klasik, maupun perkembangan mutakhirnya yang mengalami penyempitan sebagai bagian dari ilmu linguistik modern.[5]
B.     Metode dan Pendekatan Filologi dalan Studi Islam
Az-Zamakhsyari, sebagaimana dikutip Nabilah Lubis, mengungkapkan kegiatan filologi sebagai tahqiq al-kutub. Ungkapan itu secara lengkap sebagai berikut:
حققت الأمر وأحققته: كنت على يقين منه، وحققت الخبر فأنا أحقه.
وقفت على حقيقته. ويقول الرجل لأصحابه إذا بلغهم خبر فلم يستيقنوه: أنا أحق لكم هذا الخبر، أي أعلمه لكم وأعرف حقيقته.
Secara bahasa, tahqiq berarti tashhih (membenarkan/mengkoreksi) dan ihkam (meluruskan). Sedang secara istilah, tahqiq berarti menjadikan teks yang ditahkik sesuai dengan harapan pengarangnya, baik bahasanya maupun maknanya. Dari definisi ini, dapat dipahami bahwa tahqiq bertujuan untuk menghadirkan kembali teks yang bebas dari kesalahan-kesalahan dan sesuai dengan harapan penulisnya. Tahqiq sebuah teks atau nash adalah melihat sejauh mana hakikat yang sesungguhnya terkandung dalam teks tersebut.
Sebagai Ilmu Bahasa.
Sebagai hasil budaya masa lampau, peninggalan tulisan perlu dipahami dalam konteks masyarakat yang melahirkannya. Pengetahuan tentang berbagai konvensi yang hidup dalam masyarakat yang melatarbelakangi penciptaannya mempunyai peran yang besar bagi upaya memahami kandungan isinya. Mengingat bahwa lapis awal dari karya tulisan masa lampau berupa bahasa, maka pekerja filologi pertama-tama dituntut untuk memiliki bekal pengetahuan tentang bahasa yang dipakai dalam karya tulisan lama tersebut. Hal ini berarti juga bahwa pengetahuan kebahasaan secara luas dierlukan untuk membongkar kandugan isi karya tulisan masa lampau. Dengan demikian, seorang filolog harus pula ahli bahasa. Dari situasi inilah kemudian filologi dipandang sebagai ilmu tentang bahasa. Dalam konsep ini, filologi dipandang sebagai ilmu dan studi bahasa yang ilmiah, seperti yang pada saat ini dilakukan oleh linguistik. Jika studinya dikhususkan terhadap teks-teks masa lampau, filologi memperoleh makna sebagaimana yang terdapat pada linguistik diakronis. Fiologi dengan pengertian ini antara lain dapat dijumpai di Inggris. Di Arab, filologi demikian disebut dengan fiqh al-lughah.
Sebagai Ilmu Sastra Tinggi
Dalam perkembangannya, karya-karya tulisan masa lampau yang didekati dengan filologi berupa karya-karya yang mempunyai nilai yang tinggi di dalam masyarakat. Karya-karya yang pada umumnya dipandang sebagai karya-karya sastra adiluhung, misalnya karya Yunani, Homerus. Perkembangan sasaran kerja ini kemudian melahirkan pengertian tentang istilah filologi sebagai studi sastra atau ilmu sastra. Filologi dengan pengertian demikian pada saat ini sudah tidak dijumpai lagi.
Sebagai Studi Teks.
Filologi dipakai juga untuk menyebut ‘ilmu yang berhubungan dengan studi teks, yaitu studi yang dilakukan dalam rangka mengungkapkan hasil budaya yang tersimpan di dalamnya’. Pengertian demikian antara lain dapat dijumpai pada filologi di Negeri Belanda. Sejalan dengan pengertian ini, di Prancis, filologi mendapatkan pengertian sebagai ‘studi suatu bahasa melalui dokumen tertulis dan studi mengenai teks lama beserta penurunan (transmisinya)’.
Konsep filologi demikian bertujuan mengungkapkan hasil budaya masa lampau sebagaimana yang terungkap dalam teks aslinya. Studinya menitikberatkan pada teks yang tersimpan dalam karya tulis masa lampau.[6]
Bangsa Arab pra-Islam dikenal dengan karya-karya syair maupun sastra prosanya. Karya yang paling terkenal adalah “Muallaqat” (berarti “yang tergantung), karya-karya yang berupa qasidah-qasidah panjang dan bagus yang digantungkan pada dinding Ka’bah dengan tujuan agar dibaca masyarakat Arab pada hari-hari pasar dan keramaian lainnya.
Penelitian naskah Arab telah lama dimulai, terlebih pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar. Pada masa itu, nash al-Qur’an mulai dikumpulkan dalam satu mushaf. Hal ini membutuhkan ketelitian untuk menyalin teks-teks al-Quran ke dalam mushaf tersebut. Ayat-ayat al-Quran yang sebelumnya tertulis secara berserakan pada tulang belulang, kulit pohon, batu, kulit binatang, dan sebagainya dipindah dan disalin pada sebuah mushaf dan dijadikan satu. Pekerjaan menyalin ayat-ayat al-Quran ini dilaksanakan dengan ketelitian menyangkut orisinalitas wahyu ilahy yang harus senantiasa dijaga.
Setelah Islam tumbuh dan berkembang di Spanyol pada abad ke-8 Masehi sampai abad ke-15 Masehi, pada zaman Dinasti Bani Umayyah ilmu pengetahuan Yunani yang telah diterima bangsa Arab kemudian kembali ke Eropa dengan epistemologi Islam. Puncak kemajuan karya sastra Islam ini mengalami kejayaannya pada masa Dinasti Abbasiyah. Karya tulis al-Ghazali, Fariduddin Attar, dan lainnya yang bernuansa mistik berkembang maju di wilayah Persia dan dunia Islam. Karya Ibnu Rusyd, Ibnu Sina dan yang lain menjadi rujukan wajib mahasiswa dan merupakan lapangan penelitian yang menarik pelajar di Eropa.[7]
Dalam konteks keindonesiaan, manuskrip Islam terbagi ke dalam tiga jenis. Pertama, manuskrip berbahasa dan tulisan Arab. Kedua, manuskrip Jawi, yakni naskah yang ditulis dengan huruf Arab tapi berbahasa Melayu. Ketiga, manuskrip Pegon, yakni naskah yang ditulis dengan huruf Arab tapi menggunakan bahasa daerah seperti, bahasa Jawa, Sunda, Bugis, Buton, Banjar, Aceh dan lainnya.
Manuskrip keislaman di Indonesia lebih banyak berkaitan dengan ajaran tasawuf, seperti karya Hamzah Fansuri, Syeh Nuruddin ar-Raniri, Syeh Abdul Rauf al-Singkili, dan Syeh Yusuf al-Makassari. Tidak sedikit pula yang membahas tentang studi al-Quran, tafsir, qiraah dan hadis. Misalnya Syeh Nawawi Banten dengan tafsir Marah Labib dan kitab Al-Adzkar. Ada pula Syeh Mahfudz Termas dengan Ghunyah at-Thalabah fi Syarh ath-Thayyibah, al-Badr al Munir fi Qiraah Ibn Katsir dan karya-karyanya yang lain. Sebagian karya-karya tersebut sudah ditahqiq, dalam proses tahqiq, dan dicetak tanpa tahqiq .Sementara sebagian besar lainnya masih berupa manuskrip. Padahal umumnya, karya kedua tokoh ini juga menjadi rujukan dunia Islam, tidak hanya di Indonesia.[8]
Menilik dari sangat banyaknya khazanah klasik yang ada di Nusantara, merupakan sebuah pekerjaan besar untuk mentahqiq kitab-kitab peninggalan ulama klasik tersebut.
Adams mengemukakan bahwa tidak dapat dipungkiri pengetahuan yang paling produktif dalam studi Islam adalah filologis dan historis. Lebih dari 100 tahun sarjana Islam dibekali dengan dasar bahasa dan mendapat training metode filologis yang dapat mengantarkan kepada pemahaman teks sebagai bagian dari warisan klasik.
Hasil dari studi dengan pendekatan filologis, menurut Adams, adalah sebuah sumber pustaka (literatur) yang dapat menyentuh semua aspek kehidupan dan kesalihan umat Islam. Tidak hanya menjadi rujukan pengetahun Barat tentang Islam, filologis juga memainkan peranan penting di dunia Islam. Outcome dari pendekatan filologis ini sebagian besar telah dimanfaatkan oleh para intelektual, politisi, dan sebagainya.
 Selain itu, filologi harus turut andil dalam studi Islam. Hal terpenting yang dimiliki oleh mahasiswa Muslim adalah kekayaan literatur klasik seperti sejarah, teologi, dan mistisisme. yang kesemuanya tidak mungkin dipahami tanpa bantuan filologi. Penelitian agama dengan menggunakan pendekatan filologi dapat dibagi dalam tiga pendekatan, yaitu tafsir, content analysis, dan hermeneutika. Ketiga pendekatan tersebut tidak terpisah secara ekstrim. Pendekatan-pendekatan itu bisa over lapping, saling melengkapi, atau bahkan dalam sudut tertentu sama. Filologi berguna untuk meneliti bahasa, meneliti kajian linguistik, makna kata-kata dan ungkapan terhadap karya sastra.[9]
Meneliti agama memang tidak dapat di pisahkan dari aspek bahasa (philology),karena manusia adalah makhluk berbahasa sedangkan doktrin agama di pahami,di hayati dan di sosialisasikan melalui bahasa.
Penelitian agama dengan menggunakan pendekatan filologi dapat di bagi dalam tiga pendekatan. Perlu di tekankan di sini bahwa ketiga pendekatan di maksudkan tidak terpisah secara ekstrem ,pendekatan bisa over lapping ,saling melengkapi atau bahkan dalam sudut pandang tertentu sama.ketiga pendekatan tersebut adalah :
1.      Pendekatan filologi terhadap al- qur’an.
Pendekatan filologi terhadap al- qur’an adalah metode tafsir yang merupakan metode tertua dalam pengkajian agama. Sesuai dengan namanya ,tafsir berarti menjelaskan,pehaman,perincian atas kitab suci sehinggan isi pesan kitab suci dapat di pahami sebagaimana yang di kehendaki oleh tuhan.
Adapun metode penafsiran yang berkembang dalam tradisi intelektual Islam dan cukup popular adalah :
a. metode tafsir tahlil
yaitu metode mentafsirkan qur’an dengan cara menguraikan secara detail kata demi kata ,ayat demi ayat ,surat demi surat dari awal hingga akhir.
b. metode tafsir ijmali
Yaitu mentafsirkan ayat –ayat dalam kitab suci dengan cara menunjukkan kandungan makna kitab suci secara global dan penjelasannya pun biasanya secara global pula.
c. metode tafsir muqaran
Yaitu dengan cara membandingkan ayat al- qur’an dengan ayat lainnya yang memiliki kemiripan redaksi baik dalam kasus yang sama maupun yang beda atau bisa juga seperti qur’an dengan hadis,hadis dengan hadis atau dengan pendapat ulama’tafsir.
d. metode tafsir mawdzu
Yaitu di sebut juga tafsir tematik ,mentafsirkan dengan cara menghimpun ayat- ayat al-qur’an dari bebagai surat yang berkaitan dengan persoalan atau topic yang di tetapkan sebelumnya atau dengan cara mengangkat gagasan dasar al-qur’an yang merespon tema-tema abadi yang menjadi keprihatinan manusia sepanjang sejarah.
2. Pendekatan filologi terhadap hadis
Sebagaimana al- qur’an ,hadis juga banyak di teliti oleh para ahli ,bahkan dapat di katakana penelitian terhadap hadis lebih banyak dilakukan di bandingkan dengan Al-qur’an.
Memahami suatu hadis sebagai salah satu sumber terpenting ajaran islam setelah al-qur’an pasti memerlukan telaah kritis ,utuh dan menyeluruh .maka kajian akan terfokus pada matan,sanad ,dan perawi dari hadis tersebut.
3. Pendekatan filologi terhadap teks,naskah dan kitab-kitab (heurmeneutika)
Pada mulanya pendekatan ini hanya di pahami sebagai metode untuk menafsiri teks-teks yang terdapat dalam karya sastra ,kitab suci,tetapi kemudian penggunaan heurmeneutika sebagai metode penafsiran semakin luas dan berkembang ,baik dalam cara analisis nya maupun objek kajiannya.
Palmer mengklasifikasikan cabang–cabang studi heurmeneutika sebagai berikut :
a) Interpretasi terhadap bible
b) Interpretasi terhadap berbagai teks kesasteraan lama
c) Interpretasi terhadap penggunaan dan pengembangan bahasa
d) Interpretasi terhadap suatu studi tengtang proses pemahamannya itu sendiri
e) Interpretasi terhadap pemahaman di balik makna –makna dari setiap system symbol
f) Interpretasi terhadap pribadi manusia beserta tindakan-tindakan social nya.
Metode heurmeneutika mempunyai fungsi agar tidak terjadi distorsi pesan atau informasi antara teks,naskah,kitab,penulis,pembaca nya. Karena itu untuk memperoleh pemaknaan yang lebih konfrehensif harus di perhatikan gaya bahasa ,struktur kalimat,dan juga budaya.[10]
C.     Karya-karya dalam Studi Filologi
Dalam mengkaji persoalan agama dan Islam, Charles J. Adams telah menelaah karya-karya peneliti sebelumnya, di antaranya von Grunebaum, W.C. Smith,  Kenneth Gragg.
Von Grunebaum mengemukakan bahwa kesadaran umat Islam telah beralih dari heterogenetic kepada orthogenetic. Pendapat ini dipakai oleh Adams, ketika ia menjelaskan bahwa dunia Islam dewasa ini dihadapakan pada persoalan yang cukup dilematis ketika berhubungan dengan modernitas, di mana umat Islam hanya dapat pasrah pada keadaan dan bergantung pada takdir Tuhan.
W.C. Smith seperti dirujuk oleh Adams, menjelaskan problem keagamaan baik pada tataran pengalaman keagamaan secara batin maupun sikap keberagamaan secara lahir dengan membuat pembedaan yang jelas antara sisi tradisi empiris pada agama dan sisi kepercayaan doktrinal pada agama. Yang pertama berkait erat dengan wilayah eksternal, penelitian sosial, dan aspek historis dari keberagamaan itu sendiri. Sedang yang kedua menyangkut wilayah internal, innefable, orientasi transendental, dan dimensi kehidupan agama yang sangat privat.
Kenneth Gragg dalam pandangan Adams adalah seorang yang sangat mumpuni dalam kajian Arab dan seorang theolog yang excellent. Melalui beberapa seri tulisannya yang cukup elegan dan dengan gaya bahsa yang puitis, ia telah cukup berhasil menunjukkan kepada Barat secara umum dan kaum Kristen secara khusus tentang adanya keindahan dan nilai religius yang menjiwai tradisi Islam. Hal ini, menurutnya, menjadi tugas bagi kaum Kristen untuk bersikap terbuka terhadap kenyataan ini. [11]
Meskipun begitu, terdapat upaya-upaya untuk mempersempit ruang lingkup filologi dalam membentuk filologi menjadi sebuah kajian modern. Di sini, pengaruh Ferdinand de Saussure dengan karyanya The Course in General Linguistics memberikan kontribusi penting dengan menetapkan lingkup pengertian disiplin filologis dalam arti yang lebih terbatas lagi. Di sini, filologi bukan lagi menjadi induk segala macam cabang ilmu, tetapi filologi modern dalam pandangan F. de Saussure menjadi pendekatan saintifik pertama terhadap bahasa-bahasa manusia pada abad ke-19 yang menjadi tonggak perkembangan bagi sebuah disiplin ilmu linguistik modern pada awal abad ke-20. Dengan begitu, istilah pendekatan filologis yang dipakai dalam buku ini mencakup pengertian-pegertian akademik istilah ini baik sebagai disiplin kajian bahasa secara umum yang disebut sebagai filologi klasik, maupun perkembangan mutakhirnya yang mengalami penyempitan sebagai bagian dari ilmu linguistik modern.
a. Filologi Klasik
Lepas dari sentuhan mutakhir dalam perkembangan ilmu filologi, pendekatan ilmiah yang memakai filologi sebagai pisau bedah analisis dalam sejarah perkembangan kajian al-Qur’an dan ulumul al-Qur’an, atau katakanlah dalam kajian Islam secara umum, sudah dilakukan sejak lama lantaran materi al-Qur’an dan Hadis tertuang dalam bahasa Arab. Jika kita menilik perkembangan bahasa Arab sekarang, dan membandingkannya dengan bahasa Arab yang tertuang dalam al-Qur’an dan naskah-naskah hadis, misalnya; maka kita bisa menilai bahwa bahasa Arab memiliki keunikan yang tidak hanya dianggap bagian dari bahasa kuno, tetapi kekunoan itu terus terpelihara hingga kini. Alasan inilah yang menegaskan pentingnya pendekatan filologis terhadap al-Qur’an.
Penelitian filologis dilakukan oleh sarjana muslim abad pertengahan menemukan beberapa temuan yang mengejutkan. Berpegang pada makna istilah filologis dalam pengertian klasiknya sebagai disiplin ilmu yang menjelaskan pengaruh keberadaan bahasa-bahasa asing terhadap pemakaian sebuah bahasa ditemukan sebuah fakta menarik bahwa pada bahasa Arab yang digunakan oleh al-Qur’an pada masa turunnya sekitar abad ke-7 masehi, juga bahasa Arab yang dipakai dalam teks-teks hadis dalam tradisi kenabian memiliki beberapa elemen asing yang berasal dari bahasa-bahasa di sekitar Arabia. Observasi yang dilakukan dengan memakai pendekatan filologi komparatif (Comparative Philology) terhadap teks al-Qur’an dan hadis menemukan adanya pengaruh beberapa bahasa asing non-Arab dalam rumpun bahasa semitik yang berkembang saat itu, maupun juga pengaruh dialek-dialek lokal selain Quraisy, dalam kandungan teks al-Qur’an dan teks hadis. Temuan-temuan tersebut pada gilirannya dapat memberi ruang lapang tidak saja bagi kalangan apologi Islam yang menegaskan tesis mereka tentang ketinggian bahasa al-Qur’an yang memiliki nilai i’jâz yang tidak lekang ditelan waktu, tetapi juga memberi ruang bagi para kritikus Barat yang begitu konsern dengan kajian al-Qur’an seputar anggapan mereka bahwa ada keterkaitan antara sajian teks al-Qur’an atau hadis dengan sumber-sumber Yahudi dan Kristen pra-Islam. Kedua anggapan yang berangkat dari sebuah premis akademik tersebut menjadi semakin terbuka untuk dikaji guna dapat menemukan bukti-bukti yang menguatkan melalui penelitian dengan menggunakan pendekatan filologi klasik.
Beberapa temuan hasil penelitian terhadap al-Qur’an yang memakai pendekatan filologi komparatif dapat dilihat dalam dua buah artikel Jalaluddin al-Suyuti di dalam al-Itqân yang mengupas tentang adanya kata-kata di dalam al-Qur’an yang bukan berasal dari dialek Hijaz, dan bahkan istilah-istilah serapan (mu‘arrab) yang berasal dari bahasa-bahasa asing non-Arab. Ternyata, temuan ini merupakan kontribusi penting yang lahir dari hasil investigasi yang berlangsung bertahun-tahun lamanya. Dalam artikel pertama tentang kata-kata asing dalam al-Qur’an yang diserap dari dialek-dialek lokal Arab non-Quraisy (al-Itqan, i, hal. 134-136), Suyuti menyebut beberapa pengaruh dialek Arab pinggiran seperti Yaman dalam beberapa istilah al-Qur’an. Ia mencontohkan, misalnya, bahwa kata lahw yang dipakai al-Qur’an untuk menunjuk arti “permainan” atau “kesenangan” dalam dialek Quraisy sebenarnya berasal dari dialek Yaman yang berarti “perempuan”; atau kata marjân yang juga berasal dari dialek Yaman yang merujuk pada arti permata (lu’lu’) yang lebih kecil ukurannya.
Sementara dalam uraian tentang lafazh-lafazh yang mua‘arrab, artikel Suyuti dalam al-Itqân (vol. 1, hal. 136-142) merupakan ringkasan dari salah satu karyanya sendiri berjudul al-Muhadzdzab fî mâ waqa‘a fi al-Qur’ân min al-mu‘arrab. Karya ini diakuinya sebagai satu-satunya literatur yang memberikan penjelasan terhadap persoalan serupa setelah para ulama sebelumnya seperti Tâjuddin Subkî (w.769/1368) dan Ibn Hajar al-Asqallânî (w. 852/1449) hanya menyebutkan lafazh-lafazh mu’arrab itu dalam bait-bait syair yang mereka gubah. Peran besar Suyuti dalam hal ini adalah dengan memberikan sajian penjelasan yang lebih bersifat analitis-ilmiah melalui telaah filologis klasik terhadap problematika bahasa al-Qur’an tersebut.
Signifikansi dari penelitian melalui pendekatan filologi komparatif dalam kajian al-Qur’an dan Hadis, serta kajian tafsir pada umumnya, seperti yang dilakukan Suyuti di atas, pada titik tertentu akan dapat menjadi pijakan bagi tesis tentang ketinggian bahasa al-Qur’an yang memupus anggapan jika al-Qur’an melulu menyajikan materi dalam bahasa Arab yang terisolasi dari perkembangan peradaban lain di sekitar Arabia kala itu. Temuan-temuan filologi komparatif seperti disebutkan di muka merupakan landasan yang kuat bagi ketinggian gaya bahasa al-Qur’an yang menguatkan fenomena i’jâz dalam dimensi kritik sastra. Pada saat yang sama, temuan-temuan filologi komparatif semacam itu juga bisa menjadi pijakan bagi dilakukannya kritik yang lebih berdimensi teologis terhadap pencarian sumber di belakang kitab suci, sebagaimana dilakukan para kritikus Barat dalam menjelaskan kaitan antara kitab suci umat Islam ini dengan kitab-kitab Allah yang lain yang diturunkan kepada para rasul sebelum Muhammad SAW. Terlepas dari tujuan awal kajian orientalisme Barat yang terkesan bermata ganda, ketika generasi awal kesarjaan Barat menaruh minat pada kajian keislaman untuk mengkritik kenabian Muhammad, penelitian al-Qur’an dari aspek bahasa dalam dimensi pendekatan filologi klasik agaknya tidak akan sampai merubah tesis tentang keaslian al-Qur’an itu sendiri, seperti yang kemudian gencar dilakukan dalam lingkup akademik filologi modern.[12]
b. Filologi Modern
Penelitian terhadap bidang kajian tafsir hadis melalui pendekatan filologi dalam lingkup kademiknya secara modern dalam disiplin ilmu linguistik modern menemukan arti pentingnya dalam mengkaji relasi transkripsi sebuah teks dengan sumber-sumber aslinya. Hal penting yang bahkan dianggap paling signifikan dalam penelitian Tafsir Hadis melalui pendekatan filologi modern dapat dilihat dalam cabang disiplin ilmu filologi yang dinamai dengan ‘rekonstruksi teks” (text reconstruction). Dalam hal ini, elemen kritik teks dalam kajian filologis yang disebut dengan istilah higher criticism menekankan upaya rekonstruksi sebuah naskah asli hasil karya seorang pengarang berdasarkan varian salinan manuskripnya. Unsur-unsur utama yang dicari dalam kritisisme teks ini mencakup status kepengarangan (authorship), penanggalan, dan keaslian naskah.
Jika kemudian para sarjana orientalis Barat banyak menekankan penelitian mereka untuk merekonstruksi teks al-Qur’an, kajian semacam ini mungkin tidak menarik sarjana muslim yang umumnya telah menerima hasil kesepakatan (ijma’) bahwa penyusunan codex al-Qur’an telah selesai pada masa Utsman dengan terbitnya mushhaf Utsmani. Dalam sejarah perkembangan penulisan al-Qur’an, naskah lengkap al-Qur’an sendiri yang sudah dikodifikasikan dalam jangka waktu beberapa dekade saja jaraknya dari wafatnya Nabi SAW menunjukkan pula prinsip-prinsip rekonstruksi sebuah teks ala Islam, yang mungkin tidak jauh berbeda dengan prinsip-prinsip filologi yang dipegangi dewasa ini.[13]
Begitu pula dengan fenomena kodifikasi hadis-hadis Nabi SAW, setelah selesainya kodifikasi al-Qur’an. Kodifikasi hadis menandai perkembangan baru kajian keislaman, di mana tidak saja menaruh minat pada pembukuan hadis yang keberadaanya terserak-serak saat itu, penyeleksian hadis-hadis dan klasfikasinya ke dalam beberapa kategori yang menandai validitasnya, sampai pada pada lingkup penyusunan model-model kitab hadis, serta upaya-upaya lanjutan yang menaruh perhatian pada aspek tafsir untuk memberikan penjelasan (syarh) terhadap hadis-hadis tersebut. Pada saat yang bersamaan, relevansi pendekatan ini juga erat kaitannya dengan kajian tafsir al-Qur’an, sebagai cikal bakal berkembangnya ilmu-ilmu keislaman. Di sini, arti penting pendekatan filologis dalam lingkup kajian rekonstruksi teks adalah guna memberikan gambaran yang lebih jelas terhadap karya-karya yang tidak mencantumkan nama pengarang dalam tulisan manuskripnya, ataupun penisbatan sebuah karya yang masih bersifat meragukan, seperti dalam kasus sebuah karya tafsir sufi yang secara meragukan dinisbatkan kepada Ibnu ‘Arabi —hanya lantaran isinya yang banyak mengungkapkan konsep wahdat al-wujûd. Di sini, pendekatan rekonstruksi teks menjadi jawaban bagi persoalan yang lekat dengan upaya penerbitan sebuah teks hasil kajian tafsir hadis dari salinan-salinan manuskripnya yang ada.
Sebagai sebuah kajian yang menekankan penelitian bahasa-bahasa kuno, ataupun naskah-naskah yang tergolong literatur klasik, maka peran seorang filolog dalam kajian filologi dapat dikatakan sebagai pelaku peran penghubung yang bisa menjembatani kesenjangan komunikasi yang ada di antara pengarang yang menggubah karya sebuah karya pada masa lalu dengan para pembaca karya tersebut di era sekarang. Oleh karena itu, tugas utama seorang filolog dapat disimpulkan dalam sebuah frase, “membuat sebuah teks agar dapat dibaca dan dimengerti.” Dalam hal ini, ada dua upaya yang bisa dilakukan seseorang dalam membuat akses bagi sebuah teks, yaitu dengan memberikan penyajian (presentation) dan penafsiran (interpretation). Presentasi dimaksudkan sebagai menyajikan naskah dalam bentuk edisi kritik, yang dalam prosesnya tidak bisa dilepaskan dari aspek interpretasi dalam menentukan pilihan-pilihan bacaan dari varian yang ada termasuk interpretasi tentang siapa yang menjadi penulis naskah tersebut. Di sini, kaitan antara kedua upaya tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain, di mana aspek penyajian tidak bisa dipisahkan sama sekali dengan penafsiran.
Begitu juga dalam perkembangan ilmu tafsir, sejak periode klasik sudah banyak kitab-kitab tafsir yang dihasilkan oleh para ulama, dan sudah pula dituliskan yang menandai kekayaan literatur dalam kajian Tafsir dan Hadis. Persoalan yang tersisa bagi kita, para pemerhati kajian Tafsir dan Hadis yang hidup di masa belakangan yang terpaut jarak waktu yang sangat lama dengan masa dilahirkannya karya-karya literatur itu adalah bagaimana kita bisa membaca dan memahami naskah-naskah tersebut dengan jaminan bahwa tidak ada kesalahan baik yang disengaja ataupun yang tidak disengaja yang telah dilakukan oleh para penyalin yang menuliskan ulang karya-karya itu dari masa ke masa hingga saat ini, ketika bahkan naskah asli yang ditulis oleh penulisnya sendiri telah hilang dan rusak ditelan waktu? Penelitian melalui pendekatan rekonstruksi teks yang merupakan disiplin filologi menjadi alternatif kajian interdisipliner yang bukan saja mampu menjawab tantangan semacam itu, tetapi juga menjadi langkah besar yang paling utama dilakukan mengingat masih banyak naskah-naskah literatur yang dihasilkan pada masa klasik Islam dan masa-masa abad pertengahan yang belum terpublikasikan dalam bentuk edisi cetak sehingga karya-karya itu bisa dibaca secara luas.
Literatur yang bersifat manual metodologis yang berfungsi memandu secara teknis pola-pola yang harus dilakukan dalam penelitian yang memakai pendekatan filologis dalam lingkup kajian terhadap literatur yang lebih menekankan aspek keindonesiaan dapat dilihat pada karya Stuart Robson Principles of Indonesian Philology yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Prinsip-prinsip Filologi Indonesia terbitan Universitas Leiden tahun 1994. Karya ini merupakan buku panduan yang cukup penting mengingat masih banyak literatur bidang tafsir dan literatur-literatur tentang kajian Islam pada umumnya yang ditulis oleh ulama Indonesia yang hingga kini masih tertulis dalam bentuk salinan manuskrip dan belum memiliki edisi cetak yang bisa dibaca secara luas.[14]
D.    Signifikansi dan konstribusi pendekatan Filologi dalam Studi Islam
Perkembangan pembidangan study islam dan pendekatannya sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri, adanya penekanan terhadap bidang dan pendekatan tertentu dimaksudkan, agar mampu memahami ajaran islam lebih lengkap dan komplek pula. Perkembangan tersebut adalah satu hal yang wajar dan seharusnya terjadi, sebab kalau tidak, menjadi pertanda agama semakin tidak mendapat perhatian.
Pendekatan filologi dipergunakan dalam kajian studi Islam dalam rangka memperoleh informasi dari sebuah teks melalui penelitian terhadap berbagai naskah keislaman yang ada. Mengingat banyaknya khazanah intelektual Islam, tentu membutuhkan banyak waktu untuk melakukan penelitian terhadap berbagai turats tersebut. Pendekatan filologi menjadi sangat penting sepenting kandungan teks itu sendiri. Perkembangan pembidangan study islam dan pendekatannya sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri, adanya penekanan terhadap bidang dan pendekatan tertentu dimaksudkan, agar mampu memahami ajaran islam lebih lengkap dan komplek pula. Perkembangan tersebut adalah satu hal yang wajar dan seharusnya terjadi, sebab kalau tidak, menjadi pertanda agama semakin tidak mendapat perhatian.
Pendekatan ini memang belum banyak digunakan, meskipun oleh pihak-pihak pengguna kitab-kitab klasik itu sendiri, seperti pesantren-pesantren di Indonesia. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi dan penyadaran terhadap pentingnya pendekatan filologi dalam studi Islam.



DAFTAR PUSTAKA

memahamiagama/                   
As-Syaukani,A. Lutfi, “Oksidentalisme: Kajian Barat setelah Kritik Orientalis dalam
Jurnal Ulumul Qur’an, No. 5 dan 6 Vol. V, Th. 1994.
 Abdullah, M. Amin, “Kita juga Memerlukan Oksidentalisme”, dalam Jurnal Ulumul
Qur’an, No4, Tahun 1992.
Badri Yatim, , Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : Raja Grafindo Persada..1998.
Nabilah Lubis., Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Filologi,(Jakarta: Forum Kajian
Bahasa &Sastra Arab Fakultas Adab IAIN Syarif Hidayatullah. 1996.
Artikel filologi pascakolonial ini dipublish oleh dititikgerimizku.blogspot.com
pada hariRabu, Oktober 31, 2012
                                             




       [1] http://ber-guru.blogspot.com/2012/04/pendekatan-filologi-dalam-studi-islam.html

       [2] Nabilah Lubis., Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Filologi,(Jakarta: Forum Kajian Bahasa & Sastra Arab Fakultas Adab IAIN Syarif Hidayatullah. 1996)



       [4] http://www.ppt2txt.com/r/f5515956/
       [5] Artikel filologi pascakolonial ini dipublish oleh dititikgerimizku.blogspot.com pada hari Rabu, Oktober 31, 2012
                                                            
       [6] http://www.ppt2txt.com/r/f5515956/
       [7] Badri Yatim, , Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : Raja Grafindo Persada..1998.
       [8] Nabilah Lubis., Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Filologi,(Jakarta: Forum Kajian Bahasa & Sastra Arab Fakultas Adab IAIN Syarif Hidayatullah. 1996)
                                                                  
       [9] http://cfis.uii.ac.id/content/view/32/87/
       [10] http://kreativitasdircom.wordpress.com/2011/06/04/makalah-pendekatan-di-dalam-memahami-agama/
       [11]Ibid’…



        [12] As-Syaukani,A. Lutfi, “Oksidentalisme: Kajian Barat setelah Kritik Orientalis dalam Jurnal Ulumul Qur’an, No. 5 dan 6 Vol. V, Th. 1994.
        [13] Abdullah, M. Amin, “Kita juga Memerlukan Oksidentalisme”, dalam Jurnal Ulumul Qur’an, No 4, Tahun 1992.

         [14] http://anwarsy.wordpress.com/2010/01/26/pendekatan-filologis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar